Riwayat

BANK DAN PEMBIAYAAN

  • Memberikan nasehat hukum dari aspek operasional dan kepatuhan pada umumnya;
  • Memberikan nasehat hukum dan bertindak atas nama mantan Gubernur Bank Indonesia dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang disalurkan pada masa krisis moneter Asia 1998 dan membantu Bank Indonesia dalam menganalisis dan menyusun buku putih mengenai kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia selama krisis moneter;
  • Bertindak atas nama sebuah bank nasional dalam upaya memperoleh kembali aset-aset yang disita terkait skandal Bank Bali;
  • Proyek pembiayaan pengembangan jalan tol di daerah Jawa Tengah;
  • Proyek pembiayaan konstruksi untuk proyek kota terpadu di Surabaya, Jawa Timur;
  • Proyek pembiayaan konstruksi untuk proyek kota terpadu di Surabaya, Jawa Timur;
  • Memberikan nasehat hukum pada sebuah perusahaan pembangkit listrik tenaga air dalam penyelesaian proyek restrukturisasi hutang;
  • Memberi arahan dan melakukan audit hukum untuk sebuah bank nasional yang berada di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan;
  • Memberikan nasehat hukum kepada bank BUMN dalam kasus skandal L/C fiktif senilai 1.7 triliun.

PERUSAHAAN DAN PENANAMAN MODAL

  • Memberikan nasehat hukum dalam aksi korporasi  pada umumnya;
  • Memberikan nasehat hukum kepada sebuah bank nasional dalam melakukan akuisisi sebuah institusi pembiayaan konsumen;
  • Memberikan nasehat hukum dan bertindak atas nama sebuah bank berbasis Singapura dalam pendirian kantor cabang di Indonesia;
  • Memberikan nasehat hukum dan mewakili produsen peralatan rumah tangga berskala internasional, yang berbasis di Jerman, dalam pendirian kantor cabangnya di Indonesia;
  • Membantu sebuah perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang perkebunan sawit di Sumatra dalam melakukan audit prosedur rightsizing.

PASAR MODAL

  • Memberikan nasehat hukum kepada perusahaan publik mengenai kepatuhan terhadap regulasi pasar modal pada umumnya;
  • Melakukan analisis kepatuhan atas transaksi akuisisi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pertambangan batubara terbesar di Indonesia;
  • Bertindak sebagai konsultan hukum perusahaan pertambangan dalam proses IPO pada Bursa Efek Indonesia dan juga penawaran umum berdasarkan Reg S US Security Act;
  • Bertindak sebagai konsultan hukum untuk perusahaan manufaktur ban berstandar internasional dalam proyek Right Issue-I.

PERTAMBANGAN DAN ENERGI

  • Memberikan nasehat hukum untuk sebuah perusahaan minyak nasional terkait klaim kredit investasinya berdasarkan Kontrak Kerjasama;
  • Memberikan nasehat hukum kepada sebuah perusahaan pertambangan berbasis di Amerika Serikat terkait insentif fasilitas impornya berdasarkan Kontrak Kerja di Indonesia;
  • Menyampaikan opini hukum kepada sebuah perusahaan minyak dan gas asing sehubungan dengan klaimnya atas harga pembelian berdasarkan Energy Sales Contract, serta akuisisi perusahaan minyak nasional;
  • Memberikan nasehat hukum untuk sebuah perusahaan listrik negara terkait syarat-syarat pra-pembiayaan berdasarkan Power Purchase Agreement.

LITIGASI, ARBITRASE & ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

  • Berhasil membela sebuah bank nasional dalam kasus kesalahan pembayaran sertifikat deposito yang diterbitkan oleh perusahaan pembiayaan di Inggris;
  • Berhasil dalam mewakili sebuah bank BUMN dan dua bank nasional sebagai penggugat intervensi pada pengadilan niaga dalam kasus permohonan pencabutan kepailitan;
  • Berhasil dalam mewakili anak perusahaan dari sebuah perusahaan gula nasional dalam sengketa penjualan Sugar Group Comnapies dan pembatalan perjanjian pinjaman perusahaan;
  • Berhasil mewakili PT. Bank Danamon Indonesia Tbk., di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) melawan sebuah bank nasional dalam sengketa mengenai sub-participation loan;
  • Bekerja sama dengan law firm di Zurich, membela bank nasional di hadapan Pengadilan Niaga Zurich;
  • Bekerja sama dengan law firm di Zurich, berrtindak atas nama bank dalam mengajukan klaim terkait dana sebesar US$ 156 juta pada Pengadilan Niaga Zurich.