Apa jadinya jika seorang mantan bankir yang juga mantan konsultan hukum dan juga seorang ekonom membentuk sebuah firma hukum? Dengan pengalaman lebih dari lima belas tahun dalam bidan ekonomi, hukum dan konsultasi bisnis, menguasai bidang perbankan, bisnis, hukum perusahaan dan restrukturisasi serta manajemen keuangan, Pradjoto, S.H, M.A membentuk tim yang terdiri dari para pakar hukum yang sangat memumpuni dalam bidangnya.